Trailer Film The Exlusive: Beat The Devil's Tatto
Film yang akan saya riview kali ini yaitu berjudul "The Exlusive: Beat The Devil's Tatto", film ini saya riview perdana pada situs blospot saya. Film "The Exlusive: Beat The Devil's Tatto" merupakan film produksi Republik Korea Selatan dengan genre yang diusung yaitu komedi dan kriminal. Disutradarai oleh Noh Deok yang menggandeng aktor/ aktris papan atas seperti Jo Jung-suk, Bae Seong- Woo, Soon- an, Le Ha- Na, Mi-Sook dan Tae- in- ho. Berdurasi 2 jam 05 menit dan tayang pada 2015 yang siap memanjakan penonton dengan kisah jurnalis yang apik.
Film ini berkaitan dengan kisah seorang jurnalis. Pada menit 5 awal film dimulai, penonton sudah disajikan bagaimana seorang reporter atau jurnalis mencari berita dengan metode wawancara langsung ke tempat kejadian perkara.
Sinopsis Film
Tokoh utama dalam film "The Exlusive: Beat The Devil's Tatto" adalah Jo Jung Suk yang memerankan tokoh bernama Mo- Hyuk. Mo- Hyuk merupakan reporter sekaligus jurnalis bagian kemasyarakatan di berita harian Daenam atau siaran televisi CNBS. Para jurnalis bersiap untuk mencari berita yaitu bahwasanya ada kasus pembunuhan. Namun malang nasib Mo- Hyuk ia mendapatkan kabar bahwa dirinya akan segera dipecat dan juga mendapatkan kabar bahwa ia akan diceraikan istrinya, sehingga membuatnya frustasi. Maka dari itu ia menghalalkan segala cara untuk meningkatkan pamornya kembali dengan mencari siapa pembunuh dari kasus pembunuhan yang sedang ramai tersebut.
Komentar terhadap film "The Exlusive: Beat The Devil's Tatto" berdasarkan pengalaman setelah melihat film tersebut.
Film "The Exlusive: Beat The Devil's Tatto" jika dihubungkan dengan konten (kepentingan publik) sangatlah mementingkan publik karena dalam film ini benar- benar mencari berita. Kemudian juga cara penyampaiannya akurat, ringkas dan jelas. Dalam film ini menggunakan jernis jurnalis Cetak, Elektronik, Penyiaran dan Online karena pada dasarnya latar tempat yang diambil yaitu stasiun TV. Metode yang digunakan pertama yaitu metode observasi dengan pengamatan langsung penulis untuk mendapatkan data tentang fakta kejadian. Kemudian menggunakan metode wawancara secara langsung di tempat kejadian dengan mewawancarai polisi yang menangani kasus. Dalam film lebih menekankan pada jurnalis investigasi karena menyelidi suatu kasus. Cara penyamapaian jurnalis dalam film tersebut terdapat pelanggaran kode etikjurnalistik yaitu menyebarkan berita bohong (fitnah) yaitu salah dalam menilai siapa tersangka pembunuhan. Selain itu, juga terdapat scane yang memperlihatkan bahwa jurnalis tersebut kurang profesional dengan salah memberikan informasi kepada publik terkait siapa tersangka dalam pembunuhan. Sehingga melanggar ciri pers yaitu objektivitas karena berpendapat secara pribadi dalam penyebaran informasi dan dapat memicu banyaknya opini publik terhadap berita pembunuhan tersebut.
Komentar
Posting Komentar