Feature News : Sila ke Lima

 




Sila ke lima Pancasila "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Kata "Adil" mungkin belum terealisasikan, khususnya daerah kecil dan terpelosok di Indonesia. Mengapa begitu? Ya karena masalah sosial. Masalah sosial? Ya, masalah sosial yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat.

Pandemi sudah usai, bahkan pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan untuk melepas masker. Betapa bahagianya seluruh masyarakat. Karena sudah tidak merasakan kesusahan bernafas karena memakai masker atau sudah terbebas mencium bau jengkol mulutnya sendiri.

Dua tahun lalu pemerintah tidak henti-hentinya mengulurkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid, khusunya masyarakat desa yang awalnya sudah mempunyai kartu miskin. Pemerintah memberikan kesejahteraan berbentuk uang dan sembako. Uang yang bernilai setengah juta begitu berarti bagi masyarakat, apalagi dalam keadaan pandemi dimana uluran tangan pemerintah sangat diandalkan. 

Akhir-akhir ini aku iseng scrool beranda Facebook. Aku masih menggunakan facebook untuk mencari hiburan atau sekedar curhat masalah hati. Namun di beranda facebook aku menemukan salah satu postingan yang memekakan jempolku untuk menyukai postingan tersebut.

Akun facebook yang bernama Lambe Simbok memosting tulisan disertai dengan gambar yang relate dengan sila ke 5 Pancasila. Masalah bantuan untuk masyarakat, diberikan oleh pemerintah lewat perangkat desa. PKH atau Program Keluarga Harapan yang dimana-mana selalu menjadi topik utama seperti lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Denny Caknan. Mungkin hal tersebut viral hanya dikalangan masyarakat menengah kebawah dan kebanyakan permasalahan tersebut terjadi di daerah desa yang mata pencaharian petani maupun buruh.

PKH (Program Keluarga Harapan), setelah lelah menggulirkan beranda facebook dengan jempolku yang mungil. Kemudian, aku bergegas lari menemui orangtuaku. Aku menanyakan hal yang sedang aku cemaskan. Bukan mencemaskan seorang pacar, namun menecmaskan “Masih adakah keadilan yang benar-benar adil untuk masyarakat desa?”.

Ternyata oh ternyata, tiada kusangka hal tersebut yang ramai dibicarakan benar-benar terjadi, dan saat ini kulihat dengan mata kepala sendiri dengan berbagai sumber yang tidak melebih-lebihkan hal tersebut kugali kebenarannya.

Nenek Sugiyem yang hidupnya bergantung dengan hasil panen sawah sewaan dan juga berjualan jajan pasar yang untungnya tidak seberapa. Lalu pandemi menyela keuntungannya yang beliau dapatkan yaitu secerca bantuan dari pemerintah. Awalnya beliau mendapatkan haknya tersebut, yaitu mendapatkan Rp. 500.000,00 dan sembako (minyak, beras, buah- buahan). Hal tersebut beliau dapatkan karena rumah yang reot hanya beralaskan tanah, dengan dinding bambu anyaman lalu setiap pagi menjual dagangannya di pasar. Tubuh rentanya tidak kuat untuk menopang lelahnya kehdipan pandemi covid-19.

Berbeda dengan ibu Mugi dari rumahnya terlihat dia orang punya keramik putih dengan halaman yang luas tepat ada pohon mangga di samping rumahnya. Walaupun katanya tidak mempunyai sawah dan sapi. Namun, dilihat dari cara berpakaian dan rumah yang ditinggalinya ibu Mugi termasuk orang yang mampu. Anaknya seorang pegawai bank dan suaminya merantau. Tentu hal tersebut bisa menutupi gengsi miskinnya dibandingkan dengan nenek Sugiyem.

Tak jauh dari rumahku terdapat kakek Yadi yang tinggal sebatangkara dengan rumah kondisinya seperti nenek Sugiyem tidak mendapatkan bantuan pemerintah. Alasannya yaitu belaiu mempunyai sapi. Padahal sapi tersebut adalah milik seseorang juragan kaya yang menitipkan sapinya kepada kakek Yadi. Miris memang padahal pekerjaan kakek Yadi hanyalah serabutan, mengambil rumput sapinya dan mendapatkan uang dari menjual caping. Tapi kog tidak dapat bantuan?

Katanya dengan lirih

“Aku lho nduk, ra oleh bantuan blas, mbuh kui pie olehe ndata”, ucap kakek Yadi.

(Aku lho nduk, tidak dapat bantuan sama sekali, entah itu bagaimana datanya)

Miris memang, usut punya usut ternyata yang mendapatkan bantuan kebanyakan adalah saudara dari perangkat desa itu sendiri. Data tidak diolah lagi sehingga terjadilah kesenjangan seperti itu. Hanya seklumit cerita yang mewakili, aslinya banyak sekali yang tidak mendapatkan haknya.

Pernah aku mendengar dengan telingaku sendiri dimana beliau adalah seorang yang mampu untuk membeli beras bahkan juga mempunyai banyak sapi, apalagi emas. Namun saat mengambil bantuan belaiu menggumam

“Aku kog olehe mung siji, sing kabihe olehe loro” ucap seseorang tersebut.

(Aku dapatnya kog hanya satu, yang lainnya dapatnya dua)

Seperti itulah kondisi seseorang yang tidak bersyukur, padahal seseorang tersebut berkecukupan namun masih saja mendapatkan bantuan PKH dengan data lama.

Mendengar cerita lagi, aku terkejut dengan pernyataan bapak Agus bahwa data di keluarahan berbeda dan tidak diperbarui. Mengapa hal tersebut bisa sampai ke masyarakat desa?

Aku samarkan nama tersebut dengan inisal X

“Mbah x mati, PKH ne diturunke nek anake”

(Mbah x meninggal, PKHnya diturunkan ke anaknya)

Jelas, hal tersebut sangatlah tidak boleh karena tidak sesuai data yang ada. Dengan bukti bahwa anaknya tersebut termasuk orang yang mampu.

Bukan keadilan tapi kesenjangan sosial. Jelas sangatlah keliru karena bantuan pemerintah haruslah merata agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terealisasi. Bukan hanya yang dekat dengan perangkat desa yang mendapatkan bantuan. Tetapi yang benar-benar membutuhkan harusnya mendapatkan haknya.


Komentar