Sila
ke lima Pancasila "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia". Kata "Adil" mungkin belum terealisasikan,
khususnya daerah kecil dan terpelosok di Indonesia. Mengapa begitu? Ya karena
masalah sosial. Masalah sosial? Ya, masalah sosial yang berhubungan dengan
kesejahteraan rakyat.
Pandemi sudah usai, bahkan
pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan untuk melepas masker. Betapa
bahagianya seluruh masyarakat. Karena sudah tidak merasakan kesusahan bernafas
karena memakai masker atau sudah terbebas mencium bau jengkol mulutnya sendiri.
Dua tahun lalu pemerintah tidak
henti-hentinya mengulurkan bantuan kepada masyarakat terdampak covid, khusunya
masyarakat desa yang awalnya sudah mempunyai kartu miskin. Pemerintah
memberikan kesejahteraan berbentuk uang dan sembako. Uang yang bernilai
setengah juta begitu berarti bagi masyarakat, apalagi dalam keadaan pandemi
dimana uluran tangan pemerintah sangat diandalkan.
Akhir-akhir ini aku iseng
scrool beranda Facebook. Aku masih menggunakan facebook untuk mencari hiburan
atau sekedar curhat masalah hati. Namun di beranda facebook aku menemukan salah
satu postingan yang memekakan jempolku untuk menyukai postingan tersebut.
Akun facebook
yang bernama Lambe Simbok memosting tulisan disertai dengan gambar yang relate
dengan sila ke 5 Pancasila. Masalah bantuan untuk masyarakat, diberikan oleh
pemerintah lewat perangkat desa. PKH atau Program Keluarga Harapan yang
dimana-mana selalu menjadi topik utama seperti lagu-lagu yang dinyanyikan oleh
Denny Caknan. Mungkin hal tersebut viral hanya dikalangan masyarakat menengah
kebawah dan kebanyakan permasalahan tersebut terjadi di daerah desa yang mata
pencaharian petani maupun buruh.
PKH
(Program Keluarga Harapan), setelah lelah menggulirkan beranda facebook dengan
jempolku yang mungil. Kemudian, aku bergegas lari menemui orangtuaku. Aku
menanyakan hal yang sedang aku cemaskan. Bukan mencemaskan seorang pacar, namun
menecmaskan “Masih adakah keadilan yang benar-benar adil untuk masyarakat desa?”.
Ternyata
oh ternyata, tiada kusangka hal tersebut yang ramai dibicarakan benar-benar
terjadi, dan saat ini kulihat dengan mata kepala sendiri dengan berbagai sumber
yang tidak melebih-lebihkan hal tersebut kugali kebenarannya.
Nenek
Sugiyem yang hidupnya bergantung dengan hasil panen sawah sewaan dan juga
berjualan jajan pasar yang untungnya tidak seberapa. Lalu pandemi menyela keuntungannya
yang beliau dapatkan yaitu secerca bantuan dari pemerintah. Awalnya beliau
mendapatkan haknya tersebut, yaitu mendapatkan Rp. 500.000,00 dan sembako
(minyak, beras, buah- buahan). Hal tersebut beliau dapatkan karena rumah yang
reot hanya beralaskan tanah, dengan dinding bambu anyaman lalu setiap pagi
menjual dagangannya di pasar. Tubuh rentanya tidak kuat untuk menopang lelahnya
kehdipan pandemi covid-19.
Berbeda
dengan ibu Mugi dari rumahnya terlihat dia orang punya keramik putih dengan
halaman yang luas tepat ada pohon mangga di samping rumahnya. Walaupun katanya
tidak mempunyai sawah dan sapi. Namun, dilihat dari cara berpakaian dan rumah
yang ditinggalinya ibu Mugi termasuk orang yang mampu. Anaknya seorang pegawai
bank dan suaminya merantau. Tentu hal tersebut bisa menutupi gengsi miskinnya
dibandingkan dengan nenek Sugiyem.
Tak jauh
dari rumahku terdapat kakek Yadi yang tinggal sebatangkara dengan rumah
kondisinya seperti nenek Sugiyem tidak mendapatkan bantuan pemerintah. Alasannya
yaitu belaiu mempunyai sapi. Padahal sapi tersebut adalah milik seseorang
juragan kaya yang menitipkan sapinya kepada kakek Yadi. Miris memang padahal
pekerjaan kakek Yadi hanyalah serabutan, mengambil rumput sapinya dan
mendapatkan uang dari menjual caping. Tapi kog tidak dapat bantuan?
Katanya
dengan lirih
“Aku
lho nduk, ra oleh bantuan blas, mbuh kui pie olehe ndata”, ucap kakek Yadi.
(Aku
lho nduk, tidak dapat bantuan sama sekali, entah itu bagaimana datanya)
Miris memang,
usut punya usut ternyata yang mendapatkan bantuan kebanyakan adalah saudara
dari perangkat desa itu sendiri. Data tidak diolah lagi sehingga terjadilah
kesenjangan seperti itu. Hanya seklumit cerita yang mewakili, aslinya banyak
sekali yang tidak mendapatkan haknya.
Pernah
aku mendengar dengan telingaku sendiri dimana beliau adalah seorang yang mampu
untuk membeli beras bahkan juga mempunyai banyak sapi, apalagi emas. Namun saat
mengambil bantuan belaiu menggumam
“Aku
kog olehe mung siji, sing kabihe olehe loro” ucap seseorang tersebut.
(Aku
dapatnya kog hanya satu, yang lainnya dapatnya dua)
Seperti
itulah kondisi seseorang yang tidak bersyukur, padahal seseorang tersebut
berkecukupan namun masih saja mendapatkan bantuan PKH dengan data lama.
Mendengar
cerita lagi, aku terkejut dengan pernyataan bapak Agus bahwa data di keluarahan
berbeda dan tidak diperbarui. Mengapa hal tersebut bisa sampai ke masyarakat
desa?
Aku samarkan
nama tersebut dengan inisal X
“Mbah
x mati, PKH ne diturunke nek anake”
(Mbah
x meninggal, PKHnya diturunkan ke anaknya)
Jelas,
hal tersebut sangatlah tidak boleh karena tidak sesuai data yang ada. Dengan bukti
bahwa anaknya tersebut termasuk orang yang mampu.
Bukan keadilan
tapi kesenjangan sosial. Jelas sangatlah keliru karena bantuan pemerintah
haruslah merata agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terealisasi.
Bukan hanya yang dekat dengan perangkat desa yang mendapatkan bantuan. Tetapi yang
benar-benar membutuhkan harusnya mendapatkan haknya.

Komentar
Posting Komentar